
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 953 miliar, meningkat signifikan dibandingkan target tahun sebelumnya yang hanya Rp 732 miliar dan terealisasi sebesar Rp 887 miliar.
Kasubid Perencanaan Pendapatan Daerah, Bapenda Kukar Fredy Wardana, menjelaskan bahwa PAD Kukar terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain-lain yang sah.
"Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan lain-lain PAD yang sah, khususnya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1, pendapatan ini nantinya akan dialihkan ke pos retribusi daerah," jelas Fredy, Selasa (4/2).
Fredy menjelaskan bahwa peningkatan target PAD tahun ini dipengaruhi oleh pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1, yang mencakup opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).
"Sebelumnya, pajak ini masuk sebagai bagian dari hasil pemerintah provinsi, yang kemudian dibagikan ke daerah. Sekarang, begitu masyarakat membayar pajak kendaraan di Samsat, bagian untuk Kukar langsung ditransfer ke kas daerah keesokan harinya," ungkapnya.
Meskipun target PAD meningkat, pendapatan dari pajak dan retribusi daerah masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala, termasuk Kurangnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Selain itu ada beberapa jenis retribusi tidak diperbolehkan lagi berdasarkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) atau Undang-Undang Nomor 1. Dan tata kelola dan pengawasan yang masih lemah dalam pemungutan retribusi daerah, seperti retribusi parkir tepi jalan.
"Kami di Bapenda hanya sebagai koordinator pajak dan retribusi, sementara pelaksanaannya berada di masing-masing OPD pengampu. Sayangnya, masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal," tambahnya.
Fredy juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jaringan listrik dan penerangan jalan, berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
"Setiap pembangunan jaringan listrik dan penerangan jalan akan berdampak pada penyambungan listrik ke rumah-rumah warga. Hal ini otomatis meningkatkan pemasukan dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang menjadi salah satu sumber PAD," pungkasnya.
Bapenda Kukar akan terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui evaluasi dan penguatan tata kelola pajak dan retribusi. (Dri)