• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



(Bupati Kukar Edi Damansyah)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan kepada para juru parkir (jukir) maupun pihak lain yang mengelola parkir untuk melakukannya sesuai aturan. Langkah ini diambil untuk menertibkan parkir liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama di kawasan Kecamatan Tenggarong.

Salah satu lokasi yang sering dikeluhkan adalah kawasan depan Museum Mulawarman, tepatnya di Titik Nol Tenggarong. Parkir liar di lokasi ini kerap menimbulkan kemacetan karena pengelolaan yang belum tertata dengan baik.

Edi menjelaskan bahwa persoalan parkir merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). Namun, karena keterbatasan personel, pengelolaan parkir juga melibatkan juru parkir untuk membantu menjaga kelancaran lalu lintas.

"Dinas Perhubungan sudah saya perintahkan untuk menangani ini dengan baik. Kami juga menertibkan oknum-oknum yang menangani parkir tanpa mekanisme yang benar. Jika ada organisasi masyarakat yang ingin menangani, silakan, tetapi harus sesuai aturan," ujar Edi pada Senin (20/1/25).

Bupati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk menata parkir di Tenggarong. Ia menilai bahwa kemajuan pembangunan di Tenggarong, termasuk ikon-ikon baru dan infrastruktur yang sudah ada, harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

"Apapun yang kami kerjakan tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami berusaha melibatkan komponen-komponen masyarakat dalam pengelolaan parkir," tegasnya.

Pemerintah Kukar berharap agar parkir di wilayah Tenggarong bisa lebih tertata, sehingga tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung kota. (Dri)



Pasang Iklan
Top