
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengupayakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kutai menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini bertujuan melestarikan budaya lokal di tengah modernisasi dan arus pendatang.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan budayawan dalam pembahasan raperda ini.
"Kenapa ini penting? Karena kita sadari, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kutai Kartanegara adalah ladang eksploitasi, baik tambang maupun perkebunan, yang sebagian besar dikuasai oleh pendatang," ujar Ahmad Yani pada Senin (20/1/25).
Ahmad Yani menegaskan pentingnya bahasa Kutai sebagai identitas lokal yang harus dilestarikan. "Bahasa Kutai ini harus menjadi bahasa kedua setelah bahasa Indonesia. Semua masyarakat, termasuk pendatang, perlu diajarkan bahasa ini," tegasnya.
Ia berharap bahasa Kutai dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di lingkungan pendidikan, keagamaan, dan acara budaya. Para guru, penceramah, serta perusahaan di Kukar diimbau turut mendukung pelestarian bahasa ini melalui penggunaan bahasa Kutai dalam kegiatan mereka.
Ahmad Yani menyebutkan bahwa pengesahan perda ini nantinya harus diikuti dengan implementasi nyata. "Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen semata. Harus dijalankan, diimplementasikan melalui program-program OPD seperti Dinas Pendidikan dan Pariwisata, serta melalui alokasi anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan dan melestarikan bahasa Kutai. "Bahasa ini bisa menjadi perekat budaya dan identitas kita, bahkan bisa bersaing secara nasional dan internasional," ujarnya optimis.
Tokoh masyarakat yang terlibat dalam pembahasan ini menyampaikan harapan agar perda ini benar-benar diwujudkan. "Masyarakat meminta agar perda ini tidak hanya disahkan, tetapi juga diterapkan secara konsisten. Dengan begitu, bahasa dan sastra Kutai dapat tetap hidup dan berkembang," kata Ahmad Yani.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan eksistensi bahasa Kutai yang selama ini dianggap mulai terpinggirkan. Dengan dukungan semua pihak, bahasa dan sastra Kutai diharapkan dapat menjadi warisan budaya yang tetap terjaga di tengah tantangan zaman. (Dri)