• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan tidak ada toleransi untuk kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Masa tenang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024, untuk menjamin suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, menjelaskan bahwa masa tenang adalah periode krusial dalam rangkaian pelaksanaan pemilu.

"Pada masa ini, semua aktivitas kampanye dilarang keras, baik melalui media sosial, media elektronik, maupun media cetak. Semua iklan kampanye juga harus dihentikan hingga tanggal 27 November untuk menjaga netralitas informasi bagi masyarakat," tegasnya, Minggu (24/11/2024).

Bawaslu Kukar melakukan pengawasan ketat terhadap media sosial dan akun-akun yang masih aktif berkampanye. Tim pengawas berkomunikasi langsung dengan pengelola akun untuk menghentikan segala bentuk kampanye yang melanggar aturan.
"Kami memastikan tidak ada pihak yang melanggar ketentuan, termasuk di platform digital yang sering kali menjadi celah pelanggaran," lanjut Hardianda.

Selain pengawasan digital, Bawaslu juga menggelar patroli intensif untuk mencegah praktik politik uang selama masa tenang. Menurut Hardianda, politik uang adalah salah satu bentuk pelanggaran paling serius yang dapat merusak integritas pemilu.

Patroli pengawasan melibatkan lebih dari 1.447 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 200 Panitia Pengawas Kecamatan (PKD), serta pengawas di 143 desa/kelurahan dan 60 panitia pengawas di kecamatan (panwasjang). Dengan jumlah personel yang memadai, Bawaslu optimis pengawasan dapat dilakukan secara efektif di seluruh wilayah Kukar.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang ini," tutup Hardianda.

Dengan langkah pengawasan ini, Bawaslu berharap masa tenang dapat berlangsung aman dan damai, memberikan masyarakat kesempatan untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh kampanye. (dri)



Pasang Iklan
Top