• Minggu, 10 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Junaidi)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Junaidi menginginkan, seluruh anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 ini benar-benar pro terhadap kepentingan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Junaidi kepada awak media, saat menggelar Kunjungan Kerja Dapil (Kundapil) di Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong beberapa waktu lalu.

"Anggota DPRD Kukar sekarang kepentingannya tidak lagi partai politik, tetapi kebijakannya sudah harus mengedepankan kepentingan masyarakat banyak Kabupaten Kukar, " ujarnya.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, bahwa DPRD Kukar berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah, bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai pilar utama yang berfungsi mengawasi dan mengawal kebijakan pemerintah.

"DPRD harus berani mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat, dan tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi yang lebih baik untuk mendukung pembangunan," tuturnya.

Selain itu lanjutnya, anggota DPRD Kukar juga harus lebih aspiratif serta proaktif dalam menjaring masukan dari masyarakat.

"Mereka juga harus terjun ke lapangan untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Dengan turun langsung ke masyarakat, mereka jadi tahu betul permasalahan yang sedang dihadapi rakyatnya seperti apa. Hal ini tentu akan memudahkan mereka dalam membuat kebijakan di masing-masing komisi sesuai tempat mereka bertugas," tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top