(Komisioner KPU Kukar, Muchamad Amin)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Debat pertama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar pada 11 November 2024 di Hotel Puri Senyiur Samarinda. Menjelang debat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar terus mempersiapkan berbagai aspek, termasuk mekanisme debat demi kelancaran pelaksanaannya.
Komisioner KPU Kukar, Muchamad Amin, yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, menjelaskan bahwa tema debat kali ini adalah "Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Pembangunan Berkelanjutan dengan Memperhatikan Kearifan Lokal.” Subtema yang akan diangkat mencakup Pendidikan, Kesehatan, Lapangan Kerja, Sumber Daya Alam, Energi Terbarukan, Infrastruktur Inklusif, serta Adat, Budaya, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
"Debat ini bertujuan memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai visi dan misi paslon dalam mewujudkan masyarakat sejahtera melalui pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan kearifan lokal," ujar Amin, Kamis (7/11/2024).
KPU Kukar telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait keterbukaan informasi publik bagi masing-masing paslon, sembari menekankan kepatuhan pada aturan perlindungan data pribadi.
Amin juga menjelaskan mekanisme debat yang akan berlangsung selama 150 menit, terdiri dari 120 menit untuk debat inti dan 30 menit untuk jeda iklan. Debat akan dibagi menjadi empat segmen: dua segmen untuk pertanyaan panelis, serta dua segmen di mana paslon dapat saling bertanya.
Mengenai keamanan, KPU Kukar telah membatasi jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke dalam arena debat. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 50 orang pendukung dengan ID card resmi dari KPU.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Liaison Officer (LO) setiap paslon. Para pendukung akan melalui pemeriksaan ketat dari Polres Kukar untuk memastikan keamanan dan ketertiban acara,” tambah Amin.
Untuk menjaga netralitas dan kelancaran siaran, KPU juga mempertimbangkan larangan membawa perangkat elektronik bagi para paslon di dalam ruangan debat. Namun, paslon tetap diizinkan membawa kertas polos untuk mencatat jika diperlukan. Keputusan ini diambil guna menghindari gangguan dari alat kamera dan menjaga konsentrasi selama debat.
"Acara debat ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat Kukar untuk mengetahui lebih jauh visi dan program kerja paslon, sekaligus menciptakan suasana demokratis yang kondusif dan tertib." tutupnya. (Dri/Adv)