TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kukar mulai 1 hingga 5 November.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan bahwa proses sortir lipat ini melibatkan 50 petugas dari masyarakat setempat. Sebanyak 567.000 surat suara akan disortir dan dilipat oleh para petugas, dengan masing-masing petugas menangani 11.340 surat suara selama lima hari.
"Proses pelipatan dimulai pukul 08.00 hingga 17.00 setiap harinya, sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk menjaga keamanan, setiap petugas dilarang membawa alat komunikasi pribadi saat bekerja," jelas Rudi pada Senin (1/11/24).
Rudi menambahkan, kegiatan ini diawasi oleh pengawas internal KPU, pihak kepolisian, serta Bawaslu dan Kesbangpol Kukar. Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan tidak ada kendala, terutama jika ditemukan surat suara rusak yang harus segera diganti.
Selain itu, KPU Kukar juga telah memastikan logistik pemilu, termasuk kotak suara dan bilik suara, dalam kondisi lengkap dan siap didistribusikan lima hari sebelum hari pencoblosan.
Sementara untuk melindungi surat suara dari cuaca buruk, seluruh logistik akan dikemas dalam plastik sebelum dikirim, dan akan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
"Kami pastikan bahwa surat suara yang akan didistribusikan nanti sudah lengkap. Dan kami juga berharap proses sortir dan pelipatan ini berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Rudi mengungkapkan bahwa saat ini, pihaknya belum menemukan kendala atau surat suara yang rusak. Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Kukar telah memberikan arahan kepada petugas pelipatan terkait kategori surat suara yang rusak atau salah cetak.
"Nanti akan kami laporkan secara berjenjang ke KPU provinsi dan penyedia surat suara."tutupnya. (adv/dri)