
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Saat ini lahan masyarakat di Kukar sudah banyak beralih fungsi menjadi lahan-lahan pertambangan. untuk itu perlu adanya regulasi pertanian yang kuat.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi kepada awak media belum lama ini.
"Pertanian di tempat kita ini perlu adanya regulasi yang kuat. Karena mana sekarang lahan masyarakat sudah banyak alih fungsi menjadi lahan-lahan pertambangan. Kalau memang ada perlu ketegasan dari pemerintah nanti kita buatkan perda-perda tentang bagaimana lahan-lahan pertanian ini tidak boleh lagi beralih fungsi kepada lahan-lahan pertambangan, " tegasnya.
Politisi muda Gerindra ini mengaku, saat ini perlu dikembangkan dan memanfaatkan lahan eks tambang menjadi lahan pertanian dalam arti luas. Seperti menjadikan lahan perkebunan jagung salah satunya.
“Pertanian mampu topang ekonomi Kukar, asal didukung dengan mekanisasi pertanian mengikuti perkembangan zaman,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Kukar wajib melakukan penguatan disektor pertanian dimulai dari sekarang, karena nantinya akan menyambut kedatangan penduduk dari luar daerah yang berdatangan ke ibu kota negara (IKN) Nusantara.
“Secara logika, dari pada mendatangkan pangan dari luar daerah, tentu hasil pangan lokal pastinya lebih segar, sehingga sebenarnya hal ini mesti dibaca sebagai peluang ke depannya, " pungkasnya. (One/Adv)