• Kamis, 13 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI pada 27 September 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait perubahan nomenklatur baru yang akan diterapkan di Disperindag.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Disperindag Kukar, Anwari Fitrah, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan inisiatif untuk memahami tugas-tugas baru yang muncul akibat perubahan nomenklatur, terutama di bidang Sarana dan Distribusi.

"Saya baru dilantik tahun 2024, dan ada penambahan nomenklatur baru yang mencakup tugas perizinan toko swalayan. Ini merupakan tugas baru yang harus dipelajari," ujar Anwari, Jumat (4/10/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, di mana banyak ilmu yang diperoleh dari Kemendag. Selain menangani pasar, Bidang Sarana dan Distribusi kini juga bertanggung jawab atas pendampingan serta fasilitasi perizinan toko swalayan atau modern.

Saat ini, nomenklatur tersebut masih berada di bawah Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok. Namun, mulai tahun depan, tugas tersebut akan sepenuhnya diterapkan di Bidang Sarana dan Distribusi.

Anwari berharap, kunjungan ini dapat memastikan bahwa tugas Disperindag dalam mengawal dan merealisasikan program-program dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang.

"Kami juga berharap program yang sudah direncanakan, seperti pembangunan dan revitalisasi pasar desa, pendampingan pedagang, serta penerbitan izin, dapat berjalan lancar,"pungkasnya. (adv/dri)

Pasang Iklan
Top