TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi untuk seluruh anggota Legislatif, Eksekutif (eselon II) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Seluruh Anggota DPRD Kukar, Sekdakab Kukar Sunggono dan seluruh Kepala OPD serta Camat di Kabupaten Kukar.
"Hari ini kami Eksekutif Pemkab Kukar bersama Legislatif DPRD Kukar di ruang Paripurna ini mendapatkan sosialisasi pencegahan Korupsi, tadi materi disampaikan oleh tim dari KPK RI, " ujar Bupati Kukar Edi Damansyah kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kukar ini tak lupa mengucapkan terima kasih, tentunya kegiatan ini besar sekali manfaatnya, karena memang dari sosialisasi ini isinya pencegahan Korupsi.
"Tadi banyak hal seperti praktek-praktek yang selama ini ditangani KPK itu disampaikan sebagai materi," imbuhnya.
Jadi lanjutnya, harapan saya dari kegiatan ini informasi dan wawasan kita terbuka dan menjadi ilmu pengetahuan, tapi yang lebih utama bagaimana fungsi tugas kami di Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar bisa berjalan dengan baik.
"Tadi banyak hal yang dicontohkan, seperti Pokir itu boleh karena ada aturannya, tapi harus berbasis pada hasil Reses, kemudian data Reses itu disampaikan satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Pembangunan sebelum RKPD ditetapkan," terangnya.
Ia berharap, proses yang sudah berjalan selama ini ditambah dengan materi dari KPK pada kegiatan tersebut kita konsisten saja, aturannya sudah jelas. (One/Adv)