• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemkab Kukar berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan memberikan dukungan dana hibah melalui APBD sebesar Rp 103 Miliar kepada penyelenggara.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Sekda Kabupaten Kukar Sunggono, saat memberikan Sambutan dalam pembukaan Rakor Lintas Sektoral Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Selasa (03/09/2024).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut telah disalurkan kepada penyelenggara yakni untuk KPU Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 76 Miliar, anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 15 Miliar, kemudian Hibah Pengamanan untuk Polres Kutai Kartanegara sebesar Rp 8,1 Miliar, untuk Polres Bontang Rp 1,2 Miliar, lalu untuk Kodim 0906/Kutai Kartanegara RP 2 Miliar sekian dan Kodim 0908/Bontang RP 624 juta.

"Dengan telah terealisasinya anggaran tersebut maka pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 Insyallah dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, " ujarnya.

Ia mengaku, sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Februari 2024 lalu, kita telah melaksanakan Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten dalam situasi yang kondusif dan berjalan sesuai tahapan. Selanjutnya pada tahun ini pula Pilkada Serentak akan kembali digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota se Indonesia termasuk daerah kita Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta memilih Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum namun Pemerintah dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk dukungan sekaligus peran dan kewajiban pemerintah daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan kondusif pada hari ini kita bersama melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, " terangnya.

Ia berharap, dengan rapat koordinasi ini akan terjalinnya hubungan yang saling mendukung antara Pemda dengan KPU, BAWASLU, TNI dan KEPOLISIAN dalam rangka menyukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak agar berjalan aman, kondusif dan penyelenggaraannya sesuai tahapan.

Ia mengatakan, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Penyelenggaraan Pilkada secara berkala merupakan suatu kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat sebagal sumber kehidupan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilihan akan memberikan legitimasi, legalitas dan kredibilitas pemerintahan yang didukung oleh rakyat.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan tersebut disamping mempunyai nilai positif, didalamnya terdapat juga ekses terjadinya konflik, potensi ancaman, gangguan, dan tantangan yang mungkin akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya. antisipasi terhadap kerawanan- kerawanan yang diprediksi akan timbul baik dari penyelenggaraan pemilihan maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat terutama terhadap data pemilih, masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih, " paparnya.

Ia menambahkan, pada kesempatan ini pula, saya mengajak dan menghimbau kepada saudara sekalian, marilah kita bahu membahu menciptakan kemandirian dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara melalui upaya-upaya pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab, karena pembangunan politik merupakan bagian integral dari pembangunan masyarakat Kabupaten Kutal Kartanegara.

"Kita tentu sepakat bahwa salah satu parameter utama kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada adalah tingkat partisipasi masyarakat pada saat pemungutan suara, Kementerian Dalam Negeri meminta peran pemerintah daerah lebih optimal lagi untuk meningkatkan partisipasi pada pemilu dan pilkada tahun 2024. Target nasional tingkat partisipasi pemilih dipatok sebesar 79,5%. Peran pemerintah ialah melakukan sosialisasi yang masif untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat tersebut agar dapat tercapai, " pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top