
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.
Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).
Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berharap, pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis
"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya, " ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kaltim yang kembali dilantik Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP memastikan, setelah pelantikan anggota DPRD Kaltim yang baru nanti yang pasti kita mengawal sesuai dengan Tupoksi anggota DPRD Kaltim, terkait bagaimana kita meningkatkan kualitas peraturan daerah yang memang secara kuantitatif masih dirasa kurang, kemudian bagaimana meningkatkan kualitas proses penyusunan peraturan daerah yang betul-betul berpihak kepada masyarakat.
"Selanjutnya proses pembahasan APBD Kaltim betul-betul transparan kemudian melibatkan beberapa stakeholder sekaligus memfasilitasi kepentingan masyarakat termasuk di DPRD Kaltim kita sudah dua tahun terakhir melaksanakan dan membentuk Pokja Pokir, dan ini bagian dari instrumen bagaimana kita mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim untuk disingkronkan dengan RKPD provinsi Kaltim, " tuturnya.
Kemudian lanjutnya, bagaimana meningkatkan proses kualitas dan kuantitas pengawasan DPRD Kaltim yang lebih baik lagi, karena masing-masing Dapil memang luar biasa dan jangkauannya cukup luas.
"Harapannya semoga kunjungan kerja Dapil nanti betul-betul bisa dimaksimalkan supaya proses pengawasan DPRD betul-betul bisa maksimal, " pungkasnya. (One)