• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Joko Susilo)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna memudahkan Wajib Pajak, Bapenda Kabupaten Kutai Kartanegara terapkan program dedikasi Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) dengan membuka layanan inovasi pembayaran pajak secara online.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Bahari Joko Susilo, program inovasi ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2021, sistem layanan ini bagian dari inovasi Bapenda Kukar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Hal ini demi mewujudkan kemandirian fiskal yang muaranya daerah Kukar tidak sepenuhnya lagi bergantung dengan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," ujarnya.

Ia mengaku, dengan inovasi ini para Wajib Pajak dapat melaksanakan pembayaran pajak dipermudah dengan pembayaran online atau non tunai.

"Yang bisa dibayarkan seperti, pajak hotel, restoran, tempat hiburan, reklame pajak, mineral non logam, batuan, parkir, air tanah dan lainnya," terangnya.

Ia memastikan, proses pajak online ini sudah sangat lengkap, dari program inovasi ini, seperti proses pendaftaran, pemutakhiran, penilaian, penetapan, penagihan, pembukuan, dan administrasi pajak lainnya. Demi menguatkan program tersebut, melibatkan tenaga ahli di bidang teknologi informasi.

"Program inovasi ini, sebagai tuntutan perkembangan digitalisasi di era modern saat ini," imbuhnya.

Ia menambahkan, program ini terus dievaluasi seperti penguatan dan pembenahan aplikasi inovasi, sebagai pelaksanaan pengelolaan pajak daerah, dengan terus lakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung. Keterlibatan lembaga lain, juga dilakukan dengan menggandeng Bankaltimtara.

"Kami berkonsentrasi mengumpulkan pajak daerah, dari hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari kewenangan pusat. Inti diterapkan inovasi ini, memudahkan layanan pajak daerah," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top