• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Penemuan sesosok mayat di Terminal Jonggon gegerkan warga Tenggarong, Selasa (20/08/2024) pagi.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Intelkam Polres Kukar, AKP Andi Wahyudi mengatakan, pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 08.50 Wita, telah ditemukan mayat Laki laki di Terminal Jonggon Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong atau di bekas bangunan Pengcab Percasi Kukar.

"Saat ini identitas korban belum diketahui, tapi usia sekitar 40 tahun alamat asal Palopo Sulawesi Selatan, korban meninggal diduga karena sakit berdasarkan ditemukan minuman alkohol oplosan di sebelah korban, " ujarnya.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 08.50 Wita, ditemukan korban meninggal dunia di kawasan Terminal Jonggon RT 11 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, dengan posisi tengkurap menghadap kanan.

"Saksi Rusdianur alias Ohek sekitar pukul 00.45 Wita diketahui oleh Saksi bahwa korban Usrok (nama panggilan) sebelumnya dilihat korban telah minum minuman Aldo (alkohol 70% dicampur kukubima dan air), dan sudah kebiasaannya setiap hari selalu minum Aldo yang biasanya juga korban minumnya dibarengi dengan makan obat, Diketahui saksi bahwa korban mengalami teriak-teriak histeris kesakitan dengan gerakan berdiri duduk berkali kali yang tidak lama korban sudah terlihat terbaring. dan selanjutnya diketahui oleh saksi 1 pukul 09.00 wita pada saat korban dibutuhkan untuk diminta mengantar telur oleh saksi lainnya Suarti selaku pemilik warung sembako yang berada di lokasi Terminal Jonggon yang kemudian korban dicoba dibangunkan oleh saksi ternyata korban sudah tidak bernyawa, " paparnya.

Ia menambahkan, diketahui pula disekitar mayat korban terdapat botol bekas minuman kemasan Nu Grentea berisi Alkohol oplosan, selanjutnya saksi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenggarong dan Polres Kukar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP dan bagian luar korban oleh tim Inafis Polres Kukar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban, namun diduga korban meninggal dunia dalam kondisi sakit.

"Korban kesehariannnya bekerja sebagai buruh angkut dan mengantar barang buah dan sembako pedagang yang berada di pasar Tangga Arung dan terminal Jonggon, diketahui korban sering mengkonsumsi alkohol oplosan dan tinggal di emperan sekitar terminal Jonggon. Selanjutnya pihak dari Kerukunan Sulawesi Selatan menghubungi pihak keluarganya yang berada di Palopo yang mana pihak keluarga menerima atas kematian korban selanjutnya korban di bawa ke rumah salah satu kerabat korban satu kampung yang berada di Jl. Mangkuraja Gg. Belimbing Kel. Loa Ipuh Kec. Tenggarong Kab. Kukar untuk di lakukan Pemakaman, " pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top