
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepala daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar, serta sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, pada Jum
Komisioner KPU Kukar, Devisi Teknis Penyelenggara Muhammad Rahman, menjelaskan bahwa acara ini memiliki dua tema utama. Pertama, sosialisasi RPJPD Kukar, yang berdasarkan arahan KPU RI, harus disosialisasikan sebagai acuan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dalam penyusunan visi, misi, dan program kerja mereka.
"Mengacu pada RPJPD untuk ditetapkan dalam penyusunan visi, misi, serta program kegiatan yang akan disusun oleh bakal calon," kata Rahman.
Tema kedua adalah sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Rahman menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk menyampaikan tahapan dan persyaratan pencalonan, khususnya bagi bupati dan wakil bupati di Kukar.
Plt Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga terkait dengan RPJPD 2025-2045 dan teknokratif RPJMD 2025-2029. Sosialisasi ini merupakan bagian dari proses persetujuan RPJPD yang saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh provinsi.
"Kami menyusun RPJPD 2025 dengan pendekatan teknokratif, yang menyampaikan data empiris atau strategis. RPJPD ini disusun oleh kepala daerah terpilih, dan kami hanya memberikan rekomendasi terkait proyeksi keuangan dan target indikator capaian yang ditetapkan dalam RPJPD, sebagai acuan bagi calon kepala daerah," ungkap Syarifah.
Ia menambahkan bahwa target perencanaan ke depan adalah menjadikan Kukar maju, tangguh, berbudaya, serta sebagai pusat pangan, industri hijau, dan pariwisata yang sejahtera dan berkelanjutan. Visi ini telah ditetapkan dalam RPJPD 2025-2045.
"Artinya, kegiatan kita hari ini memastikan bahwa bakal calon kepala daerah memperhatikan RPJPD dengan jelas. Penyusunan RPJPD ini sesuai dengan jadwal, dan kami telah menyelesaikannya pada bulan Juli. Saat ini, RPJPD sedang dalam proses persetujuan di DPRD," tutupnya. (dri)