• Minggu, 15 Juni 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Polres Kukar saat jumpa pers, Senin 5 Agustus 2024.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Terungkap penyebab meninggalnya korban (N) yang sebelumnya ditemukan tanpa identitas di jalan poros Tenggarong - Samarinda, tepatnya di Km 06 Jl. AP. Mangkunegara, Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Sabtu (3/8/24). Korban meninggal akibat dicekik sebanyak tiga kali oleh pelaku berinisial AA. lalu disetubuhinya.

Mirisnya, pelaku AA dan korban N telah memiliki keluarga masing-masing. AA keluarganya berada di Sulawesi, sementara N di Samarinda. Mereka berkenalan melalui aplikasi TikTok dan akhirnya menjalin hubungan.

Hal ini disampaikan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pada konferensi pers di Lobi Mako Polres Kutai Kartanegara Senin (5/8/24), yang turut di hadiri Wakapolres Kompol M Aldy Harjasatya, Kasat Reskrim Polres AKP Jodi Rahman, Kasi Humas AKP Suprapto, serta menghadirkan pelaku AA.

Diketahui bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Tim Opsnal Polres Kutai Kartanegara, Tim Opsnal Polsek Tenggarong Seberang, Tim Jatanras Polresta Samarinda, dan Tim Jatanras Polda Kaltim di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan pada Minggu (4/8/24) sekitar pukul 23.00 WITA.

AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan bahwa kronologi bermula dari hubungan antara tersangka dan korban. Pada saat bertemu, mereka terlibat selisih paham yang berujung keributan. Dalam emosi, pelaku melakukan tindak pidana dengan mencekik korban sebanyak tiga kali.

"Dilihat dengan kondisi korban yang sudah lemas, pelaku panik dan membawa korban menggunakan truk menuju Tenggarong. Di tengah jalan yang sepi, korban dibuang di antara Jalan Tenggarong dan Samarinda," ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 karena menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kutai AKP Jodi Rahman menambahkan bahwa identitas pelaku dan korban terungkap melalui penyelidikan tim Polres Kukar yang menemukan beberapa bukti petunjuk melalui CCTV. Dari situ diketahui kapan tersangka melakukan eksekusi dan membuang mayat di TKP Tenggarong Seberang.

"TSK bertemu korban di jalan PM Nur, Samarinda, sekitar pukul 17.00 WITA. Mereka terlibat cekcok di dalam kabin truk, dan saat korban lemas, TSK melakukan asusila. Setelah itu, TSK menuju Tenggarong melalui jalan ring road Samarinda dan membuang mayat korban di jalan Tenggarong Seberang sekitar pukul 19.48 WITA," ujarnya.

TSK juga membuang barang-barang milik korban seperti handphone dan tas di lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak.

"Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati dan emosi, merasa tidak terima saat korban tidak mau menyerahkan handphonenya untuk diperiksa oleh pelaku, sehingga terjadi adu mulut. Pelaku kemudian mencekik korban sampai lemas dan menyetubuhi korban yang sudah tidak bergerak," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top