KUKAR (KutaiRaya.com) - Kondisi beberapa ruas jalan negara di Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar yang cukup memprihatinkan serta dikeluhkan oleh masyarakat setempat, membuat Bupati Kukar Edi Damansyah langsung bergerak untuk memonitoring infrastruktur jalan yang rusak tersebut dan mengambil langkah cepat untuk penanganan sementara, Rabu (31/07/2024).
Ditemani Kepala Dinas PU Kukar Wiyono dan jajarannya, Camat Loa Kulu Adriansyah serta instansi terkait, Bupati Kukar Edi Damansyah meninjau dua ruas jalan negara yang rusak di Kecamatan Loa Kulu, yakni ruas jalan di Pal 8 Desa Rempanga, dan ruas jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
Kepada awak media, Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku, setelah dilakukan peninjauan di dua ruas jalan negara tersebut, sampai saat ini belum ada penanganan dari pihak berwenang yakni dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
"Setelah kami tinjau belum ada penanganan, dan ini jalannya di Dusun Margasari makin tergerus, untuk itu pada kesempatan ini saya mohon kepada Kepala BBPJN Kaltim yang ada di Balikpapan, saya minta tolong untuk ditindaklanjuti jalan ini secara cepat, karena jalan negara ini longsor dan hampir putus, " ujarnya.
Ia mengatakan, ruas jalan negara yang rusak ini menghubungkan Kecamatan Tenggarong dengan Loa Janan, dan ini ruas jalan yang sangat vital tidak ada alternatif, kalau jalan ini putus maka arus angkutan orang dan barang terhenti.
"Tadi juga ada satu titik ruas jalan di pal 8 Desa Rempanga juga jalannya sangat parah, maka langkah-langkah kami menutup jalan yang berlubang saja," imbuhnya.
Untuk itu, dirinya memohon kepada Kepala BBPJN Kaltim yang ada di Balikpapan, agar ada langkah-langkah cepat untuk penanganan jalan negara ini.
"Upaya kami telah bersurat dan sudah ada setahun dokumen suratnya, hanya sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya, kalau saya khawatirnya jalan ini kalau lambat ditangani akan putus, kalau ini terjadi akan lain lagi persoalannya. Sudah dua kali kami bersurat, kami juga mengajak masyarakat Kukar untuk berdo'a karena kita menunggu terus jawabannya, " tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini kami telah menutup jalan-jalan yang berlubang di Pal 8 Desa Rempanga, karena status jalan ini merupakan jalan negara, kami tidak bisa memaksimalkannya. Tapi saya ingin kedepannya setelah diperbaiki status jalan ini mau saya minta jadi jalan Kabupaten, agar jika ada hal-hal yang emergency seperti ini cepat ditangani.
"Kalau status jalan ini diserahkan ke Kukar menjadi jalan Kabupaten, nanti Pemkab Kukar yang menanganinya, tapi diperbaiki dulu jalan sekarang ini, " tandasnya. (One/Adv)