• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZ) belum memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 40.730 dukungan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Rahman, pada Kamis (11/7/24).

Rahman menjelaskan bahwa KPU telah melakukan rekapitulasi pleno hasil verifikasi faktual kesatu. Hasilnya menunjukkan bahwa bakal pasangan calon AYL-AZ memenuhi syarat minimal secara sebaran, namun jumlah dukungan minimal belum terpenuhi.

"Status paslon perseorangan ini belum memenuhi syarat dan harus mengajukan perbaikan dukungan kedua di KPU pada tahap yang berlangsung dari tanggal 13 Juli hingga 17 Juli 2024. Setelah data dukungan perbaikan kedua ini masuk, kami akan melakukan verifikasi administrasi dari tanggal 18 Juli sampai 28 Juli 2024," ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 khususnya pasal 77 ayat 1, pasangan calon harus menyerahkan perbaikan sejumlah kekurangan dukungan. Jumlah kekurangan dukungan yang harus diserahkan oleh pasangan calon untuk perbaikan kedua adalah 13.424 dukungan.

"Syarat minimal dukungan adalah 40.730. Namun, yang memenuhi syarat hanya 27.305 dukungan, dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.005. Jadi, dari 41 ribu dukungan yang diserahkan di awal, hanya 13.424 yang diserahkan sebagai perbaikan kedua," jelasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kukar Awang Yacoub Luthman mengungkapkan bahwa dari total suara yang memenuhi syarat, hanya 67 persen yang diterima. Salah satu faktor yang menyulitkan adalah adanya orang yang berdomisili di Samboja namun memiliki KTP dengan alamat Muara Jawa.

"Awalnya kami tidak percaya bisa sampai 33 persen yang tidak memenuhi syarat. Kami menyadari bahwa dalam proses verifikasi faktual, data KTP yang dibawa karena pindah alamat menyebabkan kesalahan saat penginputan oleh tim kami. Di 20 kecamatan itu tidak diberikan kode," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa menurut perhitungan timnya, hanya 15 persen dari jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat, namun hasilnya menunjukkan 33 persen. Meski demikian, ia menerima hasil tersebut tanpa protes.

"Tindak lanjutnya, kami sudah berkomitmen bahwa jika verfak ini menunjukkan dukungan di bawah 50 persen, kami akan mengundurkan diri. Namun, kenyataannya 67 persen memenuhi syarat. Kami masih yakin dan akan mencoba mengklasifikasi sekitar 3.500 sampai 4.000 dukungan yang salah kecamatan tadi karena waktunya cukup singkat. Kami tidak mungkin menarik data baru semuanya," pungkasnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top