TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu stan terbesar pada gelaran Expo Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) 2024. Expo ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pariwisata di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong dari tanggal 8-13 Juli.
Kepala Bidang UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, mengatakan bahwa DiskopUKM Kukar ikut serta dalam kegiatan expo yang merupakan bagian dari rangkaian acara Kukar Festival Budaya Nusantara 2024, yang dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Kukar.
"Kami menyiapkan lima stand, dan alhamdulillah, stand indoor kami adalah yang terbesar di antara perangkat daerah lainnya. Harapan kami adalah untuk menarik perhatian audiens atau pengunjung yang datang dan memfasilitasi pelaku UMKM kami," kata Fathul pada Senin (8/7/24).
Fathul mengungkapkan bahwa dibandingkan dengan perangkat daerah lainnya, DiskopUKM lebih banyak memfasilitasi pelaku UMKM daripada menonjolkan penampilan. DiskopUKM menampilkan UMKM unggulan di sektor kuliner, kerajinan, kriya, dan batik, sejalan dengan tema festival budaya.
"Kami juga ingin menonjolkan tema budaya yang kami angkat. Kali ini, atas arahan Plt Kadis KopUKM, kami mengangkat dua tema: vintage dan klasik. Tema vintage ini mencakup sektor ekonomi kreatif UMKM kami. Selain itu, kami juga mengangkat budaya Naya Ayun, menampilkan perangkat-perangkat Naya Ayun di stand kami," beber Fathul.
Tujuan ini adalah untuk menunjukkan bagian dari budaya Kutai yang harus dikenalkan kepada masyarakat. Meskipun tidak ada kaitan langsung antara Naya Ayun dengan Dinas Koperasi, tema ini diangkat untuk menggarisbawahi bahwa perangkat daerah yang berpartisipasi mengangkat budaya lokal.
"Kami mengenalkan budaya Kutai seperti Naya Ayun untuk menarik audiens. Harapannya, ini menjadi ikon di stand kami dan menarik pengunjung untuk datang dan melihat. Di sampingnya, ada produk UMKM yang bisa mereka beli," jelasnya.
Fathul menambahkan bahwa ada sembilan pelaku usaha yang ikut serta dalam stan DiskopUKM, yang sebelumnya telah dikurasi dengan syarat produk mereka, seperti memiliki nomor induk berusaha dan sertifikat halal. (Dri)