• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman memberikan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Persetubuhan terutama kepada anak di bawah umur, agar masyarakat khususnya orang tua untuk tetap waspada dan menciptakan hubungan yang harmoni dengan keluarga.

Dua kasus ini merupakan kasus yang sering terjadi di masyarakat, dan kebanyakan tersangkanya adalah orang terdekat korban. Untuk mencegah hal tersebut perlu dukungan semua pihak.

"Imbauan kami terkait kasus TPPO dan persetubuhan, tentu ini bukan hanya tugas kami tapi tugas kita semua agar lebih care dan lebih waspada. Ternyata yang terjadi selama ini kasus yang terjadi bukan hanya di Kukar di seluruh indonesia tersangkanya adalah orang terdekat terutama keluarga."ungkap AKBP Heri Rusyaman kepada media Senin (27/5/24).

Ia menyebutkan adapun kasus paling dominan adalah kekerasan fisik, dan kekerasan seksual hampir 90 persen tersangkanya adalah di lingkungan terdekat keluarganya, kakanya, adiknya, bahkan pamannya.

"Ini perlu kewaspadaan kita semua terutama orang tua harus menciptakan hubungan harmonis antara keluarga dengan saudara, sehingga tidak lagi terjadi kekerasan seksual seperti di belum lama terjadi di Kecamatan Muara Kaman." ujarnya .

Salah satu yang harus dilakukan adalah memperkuat ilmu agama, ilmu sosial, terutama harus mengetahui jalur hukum apabila terjadi kekerasan sesksual langkah awal yang harus dilakukan yakni segera melaporkan ke pihak yeng berwajib

"Jangan sampai terjadi berulang ulang. Yang jelas harapan kami tentu dengan bantuan media dan seluruh masyarakat bahwa di Polres Kujar ada unit PPA dan dari Pemkab Kukar ada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) sebagai garda terdepan memberikan layanan konseling aduan bahkan layanan umum perlindungan perempuan dan anak." bebernya.

"Dan kami berharap semoga kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini." imbuhnya. (dri)

Pasang Iklan
Top