• Kamis, 13 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan satu tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Tenggarong.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman pada saat Konferensi Pers bertempat di Lobbi Mako Polres Kukar, Senin (27/5/24).

AKBP Heri Rusyaman menjelaskan bahwa bermula saat unit opsnal Reskrim Polres Kukar mendapatkan informasi pada 24 April 2024 lalu, bahwa ada tindak pidana perdagangan orang di bawah umur oleh tersangka dengan inisial NA.

"Tersangka ini memperdagangkan anak di bawah yang baru berumur 13 tahun. Dengan dalih memberikan pekerjaan kepada korban, pekerjaan tidak sesuai yang disampaikan tersangka namun pekerjaan yang diberikan yakni melayani lelaki hidung belang." ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa telah memperkerjakan dan memfasilitasi anak dibawah umur dengan cara melayani tamu secara seksual (berhubungan badan) dan tersangka, mengambil keuntungan secara ekonomi sekitar Rp 100 ribu pertamu, yang di berikan tamu atau pelanggan ke korban sekitar Rp. 350 ribu pertamu.

Korban saat ini sudah tidak sekolah, karena kondisi perekonomian keluarga dan di iming imingi uang dari tersangka sehingga korban mau melakukan perbuatan seksual tersebut. Tersangka menjual korban lewat sosmed ada juga lewat telfon.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk vivo warna hitam merah, dan uang senilai Rp.150 ribu.

"Atas perbuatan tersangka, maka kami kenakan pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 21 tahun 2014 dan perubahan di tahun 2022 tentang perlindungan anak atau KUHP, paling sedikit 3 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara." sebutnya.

"Kami berharap mudah-mudahan ini yang terakhir di Kukar dan kita akan mencoba mencegah terkait perdagangan anak di bawah umur terutama kasus kekerasan seksual." katanya. (dri)

Pasang Iklan
Top