TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar memfasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi pengawas sekolah. Kegiatan ini digelar dari tanggal 16 - 18 Mei 2024, di Hotel Grand Fatma Tenggarong. Peningkatan Kompetensi ini diikuti sebanyak 54 Pengewas Sekolah di Kukar.
Kabid Kurikulum Pengembangan Bahasa dan Sastra Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Joko Sampurno mengatakan tujuan peningkatan kompetensi pengawas sekolah itu adalah untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah sesuai dengan Permendikbudnas nomor 12 Tahun 2007 bahwa minimal pengawas sekolah itu memiliki 6 kompetensi.
"Selain kompetensi kepribadian sosial manajerial evaluasi kemudian pendidikan dan pengembangan, sehingga di dalam kegiatan ini mereka paling tidak meng-upgrade baik pengetahuan baik hal-hal yang baru yang menyangkut sebagai tugas dan fungsinya sebagai pengawas sekolah."ujar Joko Kamis (16/5/24).
Ia menyebutkan untuk peserta dari kegiatan peningkatan kompetensi pengawas sekolah ini ada 54 dari 18 kecamatan jadi masing-masing kecamatan itu tiga orang peserta.
"Harapan kami kepada pengawas ini paling tidak kegiatan ini pertama diikuti dengan sungguh-sungguh. Kemudian yang kedua memberikan nilai tambah bagi mereka sehingga mereka nantinya diharapkan memiliki nilai lebih atau lebih daripada guru dan kepala sekolah yang menjadi binaannya." ungkapnya.
Sehingga jika mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih maka akan disegani oleh kepala sekolah dan guru. Pengawas itu diangkat dari guru atau kepala sekolah yang memenuhi syarat salah satunya mereka harus memiliki sertifikat calon pengawas jadi pengawas ini diangkat dari guru yang telah memiliki sertifikat calon pengawas sekolah
"Di samping syarat-syarat sebagai guru juga harus dipenuhi ditambah lagi sertifikat calon pengawas sekolah. Jadi kita memberikan tugas kepada pengawas untuk memberikan peningkatan kinerja kepada guru." jelasnya.
Ia menegaskan, jika guru kinerjanya kurang baik tentunya pengawas dengan kepala sekolah mereka harus berkolaborasi untuk meningkatkan bagaimana guru tersebut kinerjanya semakin baik.
"Kalau misalnya tidak melaksanakan tugasnya secara maksimal maka merekalah yang akan melakukan pembinaan sebelum sampai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena mereka itu adalah kepanjangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di samping ada UPT pelayanan kependidikan di tiap-tiap kecamatan." pungkasnya . (adv/dri)