TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Mencegah kecurangan SPBU, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar melakukan Pelaksanaan Kegiatan Pengecekan dan Penertiban alat Ukur, Takar dan Timbangan serta Perlengkapannya di SPBU.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua SPBU yakni di Jl. Robert Wolter Mongisidi Kecamatan Tenggarong dan SPBU Jl. A.P Mangkunegara Kecamatan Tenggarong Seberang. Pada Senin (1/4/24) pagi.
Kegitan tersebut dilakukan oleh Walijo ( Penerak Disperindag Kukar, Tedy Irawan ( Pengamat Tera), Asep Kuswanda ( Pengamat Tera), IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, (KBO Reskrim Polres Kukar), dan
IPDA Nurallam Setyo Nugroho ( Kanit II Sat Intelkam Polres Kukar) beserta anggota
KBO Reskrim Polres Kukar IPTU I Wayan Edi Surya Puryana mengatakan bahwa Polres Kukar didampingi oleh Disperindag Kukar melakukan peninjauan dan pengawasan SPBU di wilayah Polres Kukar, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada beberapa hari ke depan.
"Kami melakukan pengawasan dan pengecekan berupa pengawasan tera di SPBU. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktek praktek kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat"katanya.
Ia juga mengimbau untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan kami pihak Polres Kukar bersama Disperindag Kukar akan melaksanakan pengawasan secara maksimal guna memberikan pelayanan kepada masyarakat
Sementara Pengamat Tera UPT Metrologi Legal Disperindag Kukar Asep Kuswanda menjelaskan pengawasan berupa pengecekan mengenai volumenya, ketika alat tera di masukan ke benjana 20 liter itu apakah ada perbedaan.
Dari hasil pengujian pertama kecepatan alir diambil satu kali, disesuaikan dengan cepat alir operasional. Pengujian dilakukan sebanyak 3 kali hitungan Takaran penghitungan 19.916 Ml, Takaran penghitungan 19.940 Ml, dan Takaran penghitungan 19.966 Ml
Dalam kesalahan penunjukan volume rata-rata hanya 0.33%. Dan jumlah cairan uji yang dikeluarkan berdasarkan Totalisator : 0124636 mL, Penakaran : 0124656 mL
Kemudian pengujian kedua kecepatan alir diambil satu kali, disesuaikan dengan cepat alir operasional. Pengujian dilakukan sebanyak 3 kali hitungan Takaran penghitungan 19.950 mL, Takaran penghitungan 19.962 mL, dan Takaran penghitungan 19.970 mL. Dalam kesalahan penunjukan volume ratarata hanya 1.92%
"Kebetulan semuanya masih dalam batas BKD (batas kesalahan yang diperbolehkan). Artinya mereka tidak menganggu tera segala macam yang dapat merugikan masyarakat, semuanya aman." ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini sebelunnya dilakukan rutin oleh Disperindag Kukar. Bahkan beberapa bulan lalu sudah dilakukan hal serupa di SPBU di Tenggarong Seberang.
"Harapannya melalui pengawasan ini supaya masyarakat percaya kepada Pom Bensin yang ada di Kukar dan tidak ada kecurangan."tutupnya. (dri)