• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ada ketidaksesuaian hasil perhitungan surat suara dalam Pilihan Legislatif Kukar, sehingga merugikan Partai Gerindra Kukar.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi, Selasa (20/2/24).

Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi, menyoroti adanya dugaan kejanggalan dan kelalaian penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Tentunya ini perlu diusut sehingga pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil.

"Kami menerima laporan, ada temuan secara langsung terkait menghilangnya sejumlah suara milik partai Gerindra. Yakni tidak sinkronnya hasil suara di Formulir C 1 Plano dengan hasil rekapitulasinya. Data yang semula ada di Formulir C 1 Plano, menghilang sama sekali." katanya.

Alif menyebut kejadian ini terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni TPS yang berada di daerah Dapil 2.

"Tentunya penyelenggara yang teledor dan sembrono, karena 1 suara saja berpengaruh besar. Belum lagi, saksi partai yang diturunkan oleh DPC Partai Gerindra Kukar yang tidak diberikan hasil rekapan,"jelasnya.

Pihaknya mengambil langkah tegas berupa laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, dengan sejumlah bukti yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. DPC Gerindra siap mengusulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika pelanggaran yang signifikan terbukti.

Hal ini menunjukkan keseriusan DPC Gerindra dalam memastikan integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Pemilu, serta sebagai upaya memastikan hak politik warga negara terlindungi dengan baik.

"Dan kami akan kaji lebih dalam apakah ini kesengajaan atau tidak. Yang pasti, ada kekeliruan dalam pemindahan angka suara. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk diusut," pungkasnya. (dri)

Pasang Iklan
Top