• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Tandatangani Nota Kesepahaman Program Kredit Usaha Tani, Pj Gubernur Kaltim Berharap Bisa Dioptimalkan



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Bank Kaltimtara terkait fasilitas kredit usaha tani berlangsung di Green House Waduk Panji, Sukarame, Tenggarong pada Senin (12/2/24).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati Kukar Edi Damansyah, Direktur Bank Kaltimtara M Yamin, unsur Forkopimda Kukar, dan para undangan lainnya. Kegiatan ini mencakup panen melon, penandatanganan MoU kredit usaha tani, dan penanaman cabai bersama.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa pemasaran yang sering dihadapi petani saat ini, yang masih bergantung pada tengkulak. Ia berharap agar program kredit ini dapat dioptimalkan oleh Bankaltimtara sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Saya berharap agar semua OPD terlibat dalam program ini karena merupakan urusan bersama yang memerlukan kolaborasi. Dia juga mengapresiasi perhatian Bupati Kukar terhadap pertanian dan berharap Kukar dapat menjadi contoh dalam mengembangkan pertanian berbasis sekolah," katanya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa Green House ini merupakan salah satu dari delapan yang direncanakan untuk didorong kepada kelompok tani. Pada tahun 2024, sudah dialokasikan pembiayaan sekitar 10 Green House sebagai percontohan.

"Dorongan dari Pj Gubernur telah mempercepat penandatanganan MoU karena kebutuhan akan kredit ini sangat tinggi," katanya.

Edi juga menekankan pentingnya menyebarkan kebijakan kredit dengan baik kepada seluruh anggota KTNA dan KWT di Kukar serta menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, sektor pertanian akan didorong dengan pagu Rp 50 juta.

"Kami berharap untuk konsistensi dalam komunikasi kepada masyarakat,"tambahnya. (dri)

Pasang Iklan
Top