• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Bawaslu Kukar Mengimbau Masyarakat Untuk Tolak Politik Uang, Jika Ada Segera Lapor.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menentang dan menolak praktik politik uang (money politic) dalam rangka menjaga keadilan pemilu. Bila ada indikasi pelanggaran dalam Pemilu 2024, masyarakat diimbau segera melaporkan melalui Hotline
Bawaslu.kukar.pengawasan@gmail.com atau Whatsapp 085163111553.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda mengatakan bahwa tahapan yang rentan terhadap politik uang adalah saat kampanye, masa tenang, dan pungut hitung. Bawaslu Kukar akan mengambil langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, khususnya terkait politik uang.

"Pencegahan politik uang yang pertama adalah pengawas partisipatif, kita lakukan dengan mengajak masyarakat keseluruhan di setiap tempat dimana kita melakukan proses sosialisasi baik itu berkolaborasi dengan Kesbangpol, Kepolisian, lembaga kemahasiswaan, atau lembaga pemuda selalu kita sampaikan untuk masyarakat itu mau ikut terlibat dalam partisipasi pengawasan."kata Hardianda Jum'at (26/1/24).

Sambungnya, hal ini dilakukan agar masyarakat bisa hadir dan melaporkan langsung ketika ada dugaan pelanggaran. Dan sebagai bentuk pencegahan kepada masyarakat dan kepada peserta pemilu ketika memang ingin melakukan politik uang.

"Kedua kita membuka ruang informasi melalui hotline yang dapat diakses oleh masyarakat di Kabupaten Kukar. Hotline yang terhubung berguna ketika menemukan sesuatu yang diduga ada kecurangan politik uang bisa segera disampaikan melalui hotline. Dan pada saat informasi dari hotline maka kami lakukan dua hal yakni kami mengkonfirmasi kepada pihak yang memberikan informasi apakah dapat melaporkan secara langsung dan temuan Bawaslu di lapangan."katanya.

Hardianda juga mengingatkan masyarakat tentang makna pesta demokrasi, di mana pemilihan pemimpin menentukan nasib masyarakat selama 5 tahun ke depan. Menggunakan suara dengan alasan politik uang berarti masyarakat kehilangan hak untuk menuntut di masa mendatang.

"Terlepas daripada masyarakat mau atau tidak suka, kewajiban mereka adalah memilih para pemimpin lewat hati nurani. Jangan memilih pemimpin melalui politik uang atau serangan fajar."ujarnya. (dri)

Pasang Iklan
Top