• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menemukan sejumlah surat suara rusak selama proses pelipatan dan sortir untuk Pemilu 2024. Surat suara yang mengalami kerusakan, seperti tak simetris, tintanya tidak jelas, bayangan nama calon, noda di dalam kolom, berlubang, atau gambar foto yang tidak terlihat jelas, akan dikumpulkan dan selanjutnya dimusnahkan.

Ketua KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa surat suara yang mengalami kerusakan akan dihitung jumlahnya untuk kemudian diajukan penggantian dengan surat suara yang baru.

"Kami akan mengumpulkan surat suara yang rusak, menghitung jumlahnya, lalu mengajukan penggantian. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan," jelasnya.

Setelah proses sortir dan pelipatan surat suara selesai, KPU akan mempersiapkan logistik lainnya seperti plano, tinta, alat coblos, spidol, kotak segel, sampul, ID card KPPS, dan perlengkapan lainnya.

"Persiapan kebutuhan logistik dilakukan berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap kecamatan. Di Kukar, terdapat 2.264 TPS reguler dan 5 TPS khusus, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 543.063 jiwa,"katanya.

KPU memiliki target bahwa 7 hari sebelum pemilihan 2024, semua logistik harus sudah didistribusikan ke seluruh kecamatan. Proses distribusi logistik ke kecamatan akan diawasi ketat oleh aparat kepolisian. Saat ini, proses pelipatan dan sortir surat suara DPD masih berlangsung, dengan target selesai pada 10 Januari 2024.

"Pelipatan surat suara DPD masih berlangsung karena datangnya barang baru kemarin. Sementara surat suara Pilpres, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten sudah selesai,"tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top