• Selasa, 25 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Polsek Baltim mengamankan 33 pemuda beserta 26 sepeda motor yang berada di kawasan Jalan Padat Karya, wilayah perbukitan RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (24/8/2026).(Foto: Polsek Baltim)


BALIKPAPAN, (Kutairaya.com): Polsek Balikpapan Timur (Baltim) mengamankan 33 pemuda beserta 26 sepeda motor yang berada di kawasan Jalan Padat Karya, wilayah perbukitan RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (24/8/2026).

Pengamanan dilakukan setelah aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhamad Chusen mengatakan, personel gabungan mengamankan para pemuda sekitar pukul 18.05 WITA.

“Sebanyak 33 orang pemuda dan 26 unit sepeda motor diamankan di sekitar lokasi,” kata Chusen, pada hari Selasa (25/8/2026).

Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta kondisi sepeda motor.

Pemeriksaan dilakukan Unit Lantas Polsek Balikpapan Timur untuk memastikan kendaraan yang diamankan memiliki dokumen dan memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan.

Polisi juga menemukan adanya kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor serta kendaraan yang diduga telah dimodifikasi. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status dan kelengkapan masing-masing kendaraan.

Chusen menjelaskan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Kondisi jalan di kawasan perbukitan tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila digunakan untuk aktivitas kebut-kebutan.

Polisi juga mengantisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi di lokasi tersebut maupun berpindah ke ruas jalan lain yang minim pengawasan.

Setelah pendataan dan pemeriksaan, para pemuda diberikan imbauan serta pembinaan mengenai keselamatan berlalu lintas dan bahaya kebut-kebutan di jalan umum.

Untuk pemuda yang masih di bawah umur, polisi akan melibatkan orang tua atau pihak keluarga dalam proses pembinaan.

Polsek Balikpapan Timur juga akan meningkatkan patroli dan pemantauan di Jalan Padat Karya, khususnya kawasan perbukitan RT 23 Kelurahan Lamaru, terutama pada waktu yang dianggap rawan.

Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Unit Lantas, Bhabinkamtibmas, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, orang tua, serta pihak terkait untuk mencegah aktivitas kebut-kebutan kembali terjadi.

Kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak memenuhi persyaratan teknis akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Balikpapan Timur. (Las)



Pasang Iklan
Top