TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melibatkan 120 petugas sortir dan pelipat kertas surat suara untuk pemilu 2024. Penyortiran dan pelipatan tersebut ditargetkan selesai tanggal 8 atau 10 Januari 2024.
Ketua KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa proses sortir dan lipat telah dimulai sejak 23 Desember 2023 di Gedung Logistik KPU Kukar. Tahapan awal sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah selesai dilakukan. Pada tanggal 26 Desember 2023, proses serupa juga telah selesai untuk surat suara DPR RI.
"Proses sortir untuk surat suara DPRD provinsi masih dalam proses, dan kita berharap selesai hari ini. Kemudian besok kami akan melanjutkan dengan sortir surat suara untuk DPRD Kabupaten Kota. Untuk surat suara DPD, kami masih menunggu kedatangannya,"kata Purnomo pada Kamis (4/1/24).
Proses pelipatan surat suara ini melibatkan 120 orang petugas yang diawasi secara ketat oleh kesekretariatan KPU Kukar. Waktu kerja petugas dimulai dari jam 8 pagi hingga jam 5 sore dengan upah sekitar Rp 300 per lembar lipatan.
"Ketelitian dan kecermatan sangat penting dalam proses pelipatan ini. Kami harus memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik. Seorang petugas maksimal dapat melipat dua kotak, yang berarti sekitar 1000 lembar untuk surat suara DPR," tambahnya.
Purnomo menekankan bahwa keterlibatan petugas sortir dan lipat ini juga merupakan pemberdayaan masyarakat di Tenggarong. Upaya ini tidak hanya terkait dengan proses pemilu, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. (dri)