• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) membuka lowongan kerja untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.269 orang. Lowongan tersebut dibuka mulai Januari 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kukar, Sri Muliati Ningsih mengatakan bahwa, pendaftaran PTPS dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Saat ini sosialisasi dan pengumuman pendaftaran mulai tanggal 19 sampai 31 Desember 2023.

"Untuk perekrutan ini dilakukan sesuai syarat terbentuknya PTPS, yakni 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Perekrutan PTPS Kewenangannya ada di kecamatan masing-masing. Kita punya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk diperbantukan menerima berkas, tapi keputusan tetap di Panwascam melalui kelompok kerja (pokja) yang sudah dibentuk khususnya tempat yang cukup jauh." ungkapnya.

Ia menyebutkan untuk PTPS se-Kabupaten Kukar yang akan diperlukan sebanyak 2.269 orang, namun dalam perekrutan ini jumlahnya 2 kali lipat yakni 4.538 orang. Jadi ada 2 orang yang direkrut untuk 1 TPS, asumsinya satu orang dilantik dan satu orang cadangan. Khawatir ada kendala yang dihadapi, misalnya mengundurkan diri. Tapi tiap 1 TPS satu orang.

Kemudian syarat terbentuknya, PTPS adalah 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan, yakni 22 Januari 2024 sudah pelantikan PTPS. Nantinya akan ada bimtek, ada dua kali rencananya agar mereka tahu tugas dan fungsinya.

"Secara umum, tugasnya mengawasi seluruh tahapan pemilihan. Seorang PTPS harus hadir melihat semua proses di TPS, dari pembukaan kotak suara hingga penghitungan suara. Kemudian laporannya diserahkan secara berjenjang, PTPS ke Kecamatan, Kabupaten dan seterusnya." jelasnya

Ia menambahkan, untuk honor PTPS sesuai surat dari Menkeu, adalah Rp 1 juta, kerja mereka satu bulan sejak di lantik hingga seminggu setelah pelaksanaan pemungutan. Sekitar 30 hari mereka kerjanya. (dri)

Pasang Iklan
Top