• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus seorang pria berinisial E (42). Tersangka berhasil diamankan di Jalan Gunung Sentul Gang Famili RT. 034 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Senin (18/12/23) sekitar Pukul 16.30 Wita.

Kasatresnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan tersangka E diamankan beserta barang bukti berupa 6 Bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,33 Gram, 1 Buah Sendok takar dari sedotan plastik, 1 bendel plastik klip, 1 Buah Kotak Kacamata, 1 Buah Dompet Kulit warna Hitam, 1 Buah Korek Api Gas, Uang Tunai Rp. 300.000, dan 1 unit Handphone merk Redmi warna Hitam.

"Kejadian berawalnya pada Senin (18/12/23) sekitar pukul 15.30 wita, Team ada mengamankan 2 orang berinisial H dan M yang kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika jenis shabu." ujarnya.

Kemudian pada saat dilakukan interogasi kedua pelaku, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara patungan bersama temannya bernama E dan berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa E ada memiliki Narkotika jenis shabu.

"Dari keterangan mereka berdua bahwa E tinggal di Jalan Gunung Sentul dan ciri - cirnya berbadan tinggi berisi, rambut panjang dan memiliki tato di badannya. Kemudian kami bersama team mendatangi daerah tersebut dan melakukan penyelidikan." jelasnya

Tak lama kemudian, sekitar pukul 16.30 Wita tepatnya di depan Kos/Kontrakan di Jalan Gunung Sentul team ada melihat seseorang dengan ciri - ciri seperti diatas yang sedang duduk di depan Kos/Kontrakan miliknya lalu team langsung mengamankan orang tersebut dan benar bahwa seseorang tersebut E.

"Team langsung melakukan penggeledahan badan dan Kos/Kontrakan tempat ia tinggal ditemukan barang bukti sabu. Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa Polres Kukar untuk dimintai keterangan lebih lanjut." tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top