
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan dua orang berinisial SW dan MS pelaku pencuri motor. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (16/12/23) Desa Sabintulung RT 002 Kecamatan Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Larto, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku pencuri sepeda motor tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z-CW hasil curiannya.
IPTU Larto menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (28/11/23) sekira jam 20.00 wita kedua pelaku berangkat dari rumahnya dengan tujuan ke Desa Sabintulung untuk memancing sekaligus mencari barang yang bisa pelaku curi
Dan setelah sampai di Desa Sabintulung pelaku memperhatikan sepanjang jalan situasi di desa sabintulung dan sekita jam 11.30 wita pelaku selesai memancing kemudian para pelaku pulang dan dalam perjalanan pulang tepatnya di RT 002 Desa sabintulung
"Pada saat itu pelaku yang melihat sepeda motor Jupiter Z-CW KT 6125 MF parkir di samping rumah korban kemudian muncul niat pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut karena situasinya sudah sepi dan ketika pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan memeriksanya ternyata sepeda motor tersebut tidak terkunci stang." jelasnya.
Selanjutnya pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut pulang ke rumah pelaku dan pada hari Rabu (29/11/23) sekira jam 01.00 wita korban mengetahui kalau sepeda motor miliknya tersebut hilang dan keesokan harinya korban berusaha untuk mencari keberadaan sepeda motor miliknya tersebut dan karena tidak kunjung di temukan
"Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman dan pada Sabtu (16/12/23) pelaku berhasil diamankan. Atas perbuatan pelaku dikenakan pemberatan Jo pencurian sebagaimana di atur dalam pasal 363 KUHP Jo pasal 362 KUHP." tutupnya. (dri)