• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Maraknya kasus penipuan order fiktif menimpa para ojek online (Ojol) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (11/12/2023).

Abdul Malik, seorang ojek online, menjadi salah satu korban order fiktif yang diakui berasal dari seseorang berkedok polisi. Malik mengungkapkan bahwa dirinya tidak sendirian, melainkan banyak ojek online lain di Tenggarong yang menjadi korban serupa, mengalami kerugian karena membeli barang atas permintaan penipu.

"Kejadian bermula saat saya berbelanja di Indomaret atau Alfamidi. Seseorang memesan barang dan meminta untuk dibayar menggunakan aplikasi OVO. Dalihnya, perintah tersebut berasal dari komandan yang memerlukan transfer OVO segera." ujarnya.

Setelah menyadari adanya penipuan, Malik menuju titik pertemuan dengan si penipu yang menghubunginya. Namun, penipu menolak permintaannya, mengklaim bahwa komandannya memerlukan transfer OVO segera.

"Kemudian saya pergi ke titik pertemuan untuk memberikan uang kepada si penipu yang melakukan orderan fiktif tersebut, dengan rencana melakukan transfer OVO sesuai permintaan. Namun, saat di lokasi, penipu mengambil uang dan meninggalkan saya, kemudian memutus panggilan telepon, dan memblokirnya." jelasnya.

Sementara Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena melalui Plh Kasi Humas Polres Kukar IPTU Prapto, mengimbau agar para pengemudi ojek online tetap waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan polisi.

"Kami menegaskan bahwa nomor yang mengaku sebagai anggota polisi bukanlah dari jajaran Polres Kukar dan merupakan oknum yang tidak bertanggung jawab." ungkapnya

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, mereka menyarankan untuk selalu waspada ketika berinteraksi dengan orang yang belum dikenal. Jika merasa ada indikasi penipuan, segera laporkan ke polisi agar pelaku penipuan bisa ditindak dengan tegas. (dri)

Pasang Iklan
Top