• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka pendaftaran bagi 15.883 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

Pendaftaran akan berlangsung dari 11 hingga 20 Desember, sementara seleksi administrasi akan dilakukan dari 11 hingga 22 Desember mendatang.

Ketua KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa seleksi KPPS tidak melibatkan ujian tertulis, tetapi hanya wawancara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten bersama dengan PPS di tingkat desa atau kelurahan. KPU juga memasukkan persyaratan khusus untuk para calon anggota KPPS, termasuk surat keterangan sehat yang mencakup pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah.

"Untuk mengantisipasi kelelahan, batasan usia diterapkan, dengan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. KPU membuka pendaftaran untuk 15.883 anggota KPPS yang akan bertugas di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 20 Kecamatan, dengan setiap TPS diisi oleh 7 anggota KPPS." ujar Purnomo Senin (11/12/23).

Terkait skema perhitungan suara, Purnomo mengatakan bahwa KPU sedang merencanakan skema berbeda dari Pemilu sebelumnya, dengan menggunakan Sirekap untuk mempercepat proses perhitungan suara.

"Di Pemilu nanti perhitungan suara kita akan pakai Sirekap, namun untuk formulirnya itu yang akan berkurang, sementara mekanisme pungut hitungnya sama. Dan kita pastikan setelah PKPU nya keluar, nanti juga akan ada simulai di KPU," tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top