
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang I DPRD Kukar, Selasa (21/11/23).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Eko Wahono, dan dihadiri anggota DPRD serta OPD di Lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam penyampaiannya, Rendi Solihin menjelaskan bahwa RAPBD Kukar tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ke-3 RPJMD Tahun 2021-2026 dengan tema "Pengembangan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Desa dan Kecamatan." Pembangunan diarahkan pada bidang pemerintahan, SDM, perekonomian, dan infrastruktur.
"Kami berharap bahwa pembangunan di tingkat desa dan kecamatan dapat memperkuat fondasi pemerintahan. Nota Keuangan mencakup kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung target makro pembangunan." ungkapnya.
Rendi menyebutkan beberapa poin-poin utama dalam RAPBD 2024 yakni diantaranya.
1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 12,62 Triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 838,34 Miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 11,78 Triliun.
2. Belanja Daerah targetkan sebesar Rp 13,24 Triliun, mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
3. Surplus dan Defisit jika terjadi defisit, akan didanai dari penerimaan pembiayaan daerah, termasuk Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Jika surplus, dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.
4. Investasi Pemerintah Daerah Alokasi pengeluaran pembiayaan guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, atau lainnya, termasuk penyertaan modal sebesar Rp 127 Miliar kepada Bank Kaltimtara.
"Kami juga berharap program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat seiring dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kukar." pungkasnya. (adv/dri)