
Potret akses jalan Provinsi sejak 1980-an yang belum terealisasi hingga tuntas di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kab. Kutai Timur.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Budianto Bulang, akan sampaikan keluhan warga Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur, terkait akses jalan sepanjang 20 Km milik Pemprov Kaltim yang belum di tuntaskan.
Sebelumnya, Budianto Bulang melakukan Reses pada Senin (27/10/2025) lalu di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Beberapa aspirasi masyarakat menjadi catatan besar bagi dirinya untuk kembali diperjuangkan di kursi Karang Paci (DPRD Kaltim) nantinya.
Salah satu permasalahan besar yang di bawa pulang, ialah keluhan warga terkait akses jalan yang puluhan tahun telah dinanti-nanti oleh warga Marukangan.
Salah satu warga RT 1 Desa Marukangan, Hasyim, mengatakan, bahwa dulu Pemprov Kaltim telah membuka akses jalan sejak puluhan tahun. Namun hingga saat ini, jalan tersebut belum dituntaskan.
"Jalan ini sebelumnya sudah di buka oleh Pemprov Kaltim sejak tahun 1980-an. Itu sepanjang 20 Km. Dari Desa Tanjung Manis hingga Desa Susuk Tengah sudah direalisasikan, sisanya itu belum ada sampai sekarang," ucap Hasyim.
Dirinya melanjutkan, bahwa jalan tersebut pada dasarnya merupakan akses utama masyarakat menuju daerah perkotaan Kutai Timur. Namun, karena akses yang belum dituntaskan, warga Marukangan harus memutar melewati jalan perusahaan.
"Terutama akses yang menuju ke RT Rimba Hijau, itu jalan masih jalan bekas logging perusahaan," sambungnya.
Pada dasarnya, kewenangan jalan dibagi dalam beberapa segmentasi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, jalan Provinsi berasa di bawah naungan Pemprov, serta akses jalan Kabupaten berasa di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Memang tahun lalu (2024) sempat ada orang yang mengukur jalan ini, katanya ada rencana untuk penuntasan pembangunan jalan, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya lagi," ungkap Hasyim.
Dirinya pun berharap, agar Pemprov Kaltim dapat segera menyelesaikan jalan yang belum diselesaikan. Pasalnya, akses ini, kata dia, merupakan akses penting bagi masyarakat dan dapat memangkas waktu perjalanan, juga biaya akomodasi bagi para pengusaha pertanian.
"Kami tentu berharap ini (jalan) dapat diselesaikan segera. Dieksekusi, dibuka kembali, karena di beberapa ruas jalan sudah tertutup rumput tinggi kembali. Kalau jalannya layak, kami sebagai masyarakat bisa lebih mudah untuk mengangkut hasil panen ke kota pak," harapnya.
Selama ini, warga Marukangan selalu bergantung terhadap akses jalan perusahaan. Menurutnya, hal ini justru memberikan ketidak kekuasaannya masyraakat dalam menggunakan akses jalan.
"Selama ini kami bergantung dengan jalan dari perusahaan, jadi kalau ada masalah dengan perusahaan, terkadang perusahaan menutup jalan yerdebut, kami tidak bisa lewat, akhirnya kami terisolasi dan ekonomi kami gak bisa jalan," bebernya.
Kebanyakan, warga Marukangan juga memiliki kebun sendiri, baik Kelapa Sawit maupun kebun buah yang telah di kelola puluhan tahun. Hal ini tentu sangat bergantung pada akses jalan yang memadai. Selain dapat memangkas waktu, jalan milik Pemprov Kaltim tersebut tentu akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Marukangan tanpa khawatir ekonomi lumpuh akibat ditutupnya jalan perusahan.
"Kami sudah sangat lama menunggu, jalan bukan hanya kebutuhan, tapi juga harapan besar kami agar Desa kami tidak lagi bergantung akses jalan dengan perusahaan,"tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Budianto Bulang akan menindak lanjuti laporan warga Marukangan tersebut. Dirinya menyebutkan, bahwa laporan itu akan disampaikan ke DPRD Kaltim untuk ditindak lanjuti.
"Ini yang menjadi catatan saya, saya akan sampaikan ke rapat DPRD Kaltim nanti, bagaimana tindak lanjut dan lain sebagainya," kata Budianto Bulang.
Politisi asal Golkar tersebut, nantinya juga akan mengkaji lebih dalam terkait dengan keluhan warga tersebut.
"Inikan jalan sudah dari tahun 80-an, artinya sudah berapa gubernur yang menjabat, dan kenapa tidak di lanjutkan di pemerintahan gubernur berikutnya pada waktu itu. Jdi nanti akan kita kaki dan sampaikan ke Gubernur Kaltim," ungkap politisi Dapil VI Kaltim tersebut.
Drinya pun meminta, agar masyarakat Kecamatan Sandaran, khususnya Desa Marukangan dapat bersabar untuk hal ini. Pasalnya, dirinya sendiri yang akan mengawal keluhan tersebut hingga ke Gubernur Kaltim.
"Kita pasti akan sampaikan ke Gubernur, karena ini menyangkut hajat dan ekonomi masyarakat. Untuk sekarang, kita bawa pulang dulu, kita kaji dan kita akan sampaikan," tandasnya. (*Abi)