TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan seiring dengan kemajuan teknologi informasi, baru-baru ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menciptakan sebuah layanan berbasis aplikasi yang diberi nama sidang insidentil (SIDENT).
Sidang Insidentil ( SIDENT ) merupakan sebuah aplikasi sebagai upaya untuk percepatan proses sidang insidentil agar pelaksanaan pelayanan khusunya terkait dengan pelayanan izin luar biasa dapat dilaksanakan dengan prinsip cepat dan efisien, tentu akan memberi manfaat langsung terhadap staf yang melaksanakan sidang dan pemohon yang tidak perlu menunggu lama dan segera mendapatkan kepastian apakah Narapidana diberikan izin atau tidak.
"Aplikasi ini bertujuan agar pihak pemohon baik itu pihak keluarga maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan kepastian dengan cepat dan tepat apakah permohonan nya disetujui atau tidak," ungkap Ahmad Harnadi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Ahmad Harnadi juga menjelaskan, bahwa aplikasi untuk menjawab tantangan digitalisasi serta mempermudah proses tanpa harus mengenyampingkan aturan yang telah ditetapkan.
"SOP ijin luar biasa maupun yang insidentil tetap berjalan dan SIDENT ini sebagai sarana untuk mempermudah dan mempercepat layanan itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto, menyambut baik dengan hadirnya layanan berbasi digital ini. Harapannya aplikasi ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan bagi WBP.
"Saya sangat mendukung hadirnya aplikasi ini sehingga layanan yang diberikan lebih cepat dan mudah," ujarnya.
Sebagai informasi, Ahmad Harnadi yang saat ini sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan ke 2 di Puslatbang KDOD LAN RI di Samarinda, berharap aplikasi SIDENT ini yang sekaligus merupakan implementasi aksi perubahannya dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam mewujudkan program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Back To Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. (One)