• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Guna membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan dan hal hal yang di anggap penting. Komisi IV DPRD Kaltim bersama Direktur RSUD, Dinkes Kaltim dan Perwakilan Medis, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung E DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi dan Sejumlah Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moeis dan Salehuddin.

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah terbayarkan. Kadinkes menyampaikan sudah 100 persen. Kemudian juga masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Pergub yang ada.

"Kami juga sudah menindaklanjuti bagaimana pelayanan yang ada di rumah sakit masing-masing, baik RSUD Kanujoso maupun RSUD AWS, serta masalah kebutuhan dokter," ujar politisi muda Gerindra tersebut.

Reza sapaan akrabnya mengaku, Kaltim masih banyak kebutuhan dokter yang kurang, tapi ada di beberapa rumah sakit tadi contohnya di RSUD Kanujoso masih ada kekurangan dokter untuk bedah jantung, kedokteran nuklir, dokter tunggal. Kemudian di RSUD AWS itu masih banyak butuh tambahan dokter yang spesialis.

"Kami berharap, pemerintah provinsi dapat segera mengatasi kekurangan dokter tersebut agar pelayanan kesehatan di Kaltim dapat lebih optimal," harapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah provinsi untuk membangun rumah sakit baru di Samarinda Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim.

"Kami minta pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekurangan dokter tersebut, baik dengan mengadakan kerjasama dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, maupun swasta," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top