• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono membuka sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar Selasa (14/11/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, didampingi Kaban Kesbangpol Kukar Rinda Desianti, Anggota KPU Kukar Novan Surya Gafilah, Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, dan diikuti peserta dari ASN yang ada di lingkungan Pemkab Kukar.

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif KORPRI dan Inspektorat dalam rangka memperingati ulang tahun KORPRI yang jatuh pada tanggal 29 November 2023.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Undang-Undang ASN tahun 2023, kesepakatan bersama tiga entitas kementerian, dan kisi-kisi yang harus diketahui oleh seluruh ASN terkait netralitas.

"Saya mengimbau kepada ASN agar memahami batasan netralitas selama masa kampanye Pemilu 2024," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, mengungkapkan ada kebijakan terkait media sosial, di mana ASN dilarang memberikan like, comment, atau share kampanye sosial media calon legislatif (caleg).

Teguh Wibowo juga menekankan bahwa analisis Bawaslu RI menempatkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu yang masuk enam besar terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN agar tidak melibatkan diri dalam tahap kampanye dan memahami konsekuensi sanksi yang dapat diberlakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tutupnya. (Dri/Adv)

Pasang Iklan
Top