TENGGARONG (KutaiRaya.com) – Sebagai wujud nyata kesamaan persepsi dan pandangan dalam hal pemberian layanan khususnya dibidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Tenggarong, dituangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (20/10/2023) lalu.
Penandatanganan MoU tersebut di lakukan secara langsung oleh Kalapas Perempuan Tenggarong Tri Winarsih dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara,dr. Martina Yulianti.
Dalam kesempatan tersebut Tri Winarsih dalam sambutannya menyampaikan, harapan agar Kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan layanan kesehatan secara Prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin,semoga sinergitas ini dapat terus terjalin secara berkesinambungan sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan kami," tuturnya.
Lebih lanjut lagi Kalapas Perempuan juga mengatakan, bahwa penandatanganan MoU ini sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kesehatan bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kukar dr. Martina Yulianti menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku. Kami juga sangat mengapresiasi atas kerja sama sebelumnya yang telah berjalan dengan baik," tutupnya. (One)