• Jum'at, 23 Mei 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Terbukti edarkan 10 poket sabu, seorang pemuda berinisial S (30) di Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana berhasil diamankan polisi pada Kamis (5/10/23) sekira pukul 20.00 tepatnya di Jalan Mahakam RT.05 Desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana

Tersangka S diamankan beserta barang bukti berupa 10 klip Poket kecil sabu dengan berat bersih 0,40 gram, 1 Unit Handphone Merk Vivo Y 91 Warna Biru, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra Fit Warna Merah Putih dengan Nomor Polisi KT-4328-WQ, dan uang tunai Rp 100.000

Kapolsek Anggana AKP Pujito, mengatakan bahwa tersangka merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama menjadi sasaran Polsek Anggana. Penangkapan tersangka bermula ketika S sedang berada di atas motor di pinggir jalan Mahakam RT.05 Desa Sungai Mariam.

"Setelah Anggota Polsek Anggana mendatangi dan menanyakan nama yang bersangkutan namun S menjadi gugup dan tidak menjawab setelah kita meminta untuk mengeluarkan isi di dalam kantongnya melemparkan 10 poket sabu di semak-semak." ungkapnya.

Selanjutnya anggota menyuruh mengambilnya dan menanyakan asal tersebut yang ternyata berasal dari seseorang yang tinggal di Makroman.

"Setelah menemukan barang tersebut Anggota Polsek Anggana mengamankan dan membawa S ke Polsek Anggana untuk di proses dan ditindak lanjuti secara hukum." ujarnya. (*dri)



Pasang Iklan
Top