TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kukar yang telah dilounching akhir Agustus 2023 lalu, kini dinilai oleh Tim Penilai dari Polda Kaltim untuk tingkat Kaltim, Minggu (17/09/2023).
Tim Penilai tersebut dipimpin KABAG BINOPSNAL DITRESNARKOBA Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang, SH didampingi KASUBDIT I DITRESNARKOBA AKBP Hendri K D Sidabutar, SE, Akt, juga hadir Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksaruddin Adam beserta jajaran, dan diterima Lurah Panji Isnaniah, LPM, petugas Posko dan tokoh masyarakat setempat.
Usai penilaian, kepada awak media KABAG BINOPSNAL DITRESNARKOBA Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang mengatakan, selain penilaian, dalam kegiatan ini kita juga sekaligus berikan sosialisasi kepada Kelurahan Panji yang ditunjuk menjadi Kampung Bebas Narkoba di Kukar, sekaligus melihat keaktifan masyarakat karena akan dilombakan ditingkat Nasional.
"Yang didorong itu kesadaran masyarakat jauhi Narkoba, kalau aparat sudah maksimal, ditangkap satu tapi nanti muncul lagi, dipenjarakan satu bandar muncul lima bandar, maka harus bersinergi dari bawah, " ujarnya.
Ia mengaku, Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan agar masyarakat mempunyai kesadaran mau membebaskan diri dari belenggu tahanan Narkoba, dalam arti kesadaran masyarakat lah yang dinaikkan.
"Selama ini dari Negara selalu penindakan, ternyata untuk penindakan ini membutuhkan pembiayaan yang sangat besar dan tidak maksimal, maka lebih baik kesadaran masyarakat menjauhi Narkoba sehingga peredarannya juga tidak ada," terangnya.
Ia menambahkan, untuk penilaian sementara di Kelurahan Panji ini memang saya lihat ini sudah berjalan baik, dari pihak Kelurahan juga menginformasikan daerah ini adalah salah satu daerah wisata di Tenggarong dimana tempat penjualan atau transaksi narkoba dulunya cukup tinggi.
Dengan berdirinya Posko ini lanjutnya, setidaknya mengurangi dan juga tindakan pencegahan dari Posko ini sudah ada dengan kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba di masyarakat, bahkan ada beberapa masyarakat yang melapor untuk di rehab dan ini sudah bagus, tinggal bekerjasama dengan instansi lain karena memang tujuan program ini sangat baik.
"Sebenarnya sejak 2015 lalu kita sudah darurat Narkoba, kalau sudah darurat maka dikerjakan bersama-sama, jadi saran kami masyarakat harus sadar tentang bahaya narkoba, tugas pemberantasan untuk peredaran narkoba bukan hanya Polisi dan BNN saja, tapi juga seluruh masyarakat," pungkasnya. (One)