TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, menggelar aksi demo di lokasi yang diduga tambang ilegal. Aksi tersebut digelar Jum'at (15/9/23) sore.
Maraknya aktivitas tambang yang berada di dekat permukiman pendukuk membuat warga yang terdampak, merasa geram sehingga melakukan aksi demo bersama mahasiswa sampai ke lokasi penggalian tambang.
Aktivitas tambang yang dimulai kurang lebih satu bulan yang lalu, akibatnya mulai dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari dampak getaran yang menyebabkan retaknya bangunan milik warga sekitar, debu yang ditimbulkan dari aktifitas truk hingga debu dari batu bara. Yang membuat kesehatan masyarakat terganggu.
Muhammad Nasikin salah satu warga yang terdampak mengungkapkan bahwa, warga Teluk Dalam meminta secara kemanusiaan agar hati para aparat maupun pengusaha. Karena warga diini merasa sangat menderita dengan adanya aktivitas tambang ilegal dan penumpukan batu bara ini.
"Pada saat cuaca panas saya merasa seperti sesak napas, seperti ada debu melekat di tenggorokan. Itu bisa sampai semalam suntuk merasa seperti itu, padahal ruang saya jaraknya 50 meter dari penumpukan batu bara, apalagi warga yang jaraknya lebih dekat." ungkapnya.
Lanjutnya, bahkan ada warga yang sampai keluarganya diungsikan keluar dari Desa Teluk Dalam karena merasa tidak sehat di sini.
"Kami masyarakat Teluk Dalam meminta kepada para aparat penegak hukum untuk melindungi hak kami ini, karena kami tidak bisa berbuat apa-apa. Barang kali aksi seperti ini ya cuma ini yang bisa kami lakukan." jelasnya.
Ia menyebut adapun tuntutan warga yakni minta baik dari desa maupun pemerintah. Pertama aktivitas tambang ilegal ini agar di setop, kedua penumpukan yang ada ditengah masyarakat ini juga, karena di tengah masyarakat ini juga di tengah kota. Dan ketiga agar aktivitas lalu-lalang pertambangan ini di hentikan, karena kan ada jalan kusus untuk aktivitas ini.
Sementara Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari yang mendampingi warga, mengatakan aksi ini dilakukan warga karena tidak ada perlindungan terhadap kawasan ini. Ia menilai pemerintah dan aparat tidak hadir maupun bertindak.
"Kegelisahn ini memuncak, makanya warga hingga mahasiswa melakukan unjuk rasa. Untuk.menyampaikan dengan tegas bahwa kehadiran tambang batubara selama satu bulan ini sudah membuat masalah dan penting untuk segera diselesaikan." ujarnya.
Menurutnya, yang punya kewenangan mengatasi masalah tambang ini adalah pemerintah melalui UU Minerba No 3 Tahun 2020 Pasal 158. Mereka harus segera menangkap pelaku. Agar ada jaminan keamanan bagi warga disini. Karena sudah banyak kerusakan yang ditimbulkan, dari rumah rusak, begetar hingga polusi.
"Kita menduga pelabuhan penumpukan batubaranya juga ilegal, karena jaraknya sangat dekat dengan permukiman warga. Makanya kami berjuang bersama para warga untuk mengatasi masalah ini." jelasnya
Ia menambahkan oknum tambang saat ini diduga pasti ada. Namun untuk pelaku sejauh ini adalah operator, penjaga exca dan lainnya. Kukar sendiri kini memiliki 112 tambang ilegal.
"Langkah selanjutnya kami akan mengawal pelaporan warga ke polisi bersama-sama. Kita lihat responnya, jika tidak ada mungkin kami akan lakukan desakan lebih masif. Bahkan kami bisa melapor ke pihak aparat lebih tinggi."Pungkasnya. (*dri)