
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar Irawan
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Guna mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), terus berupaya merampungkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Yakni di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar Irawan, mengatakan bahwa pembangunan TPA di dua Kecamatan tersebut telah dilaksanakan dan sudah bisa digunakan untuk lokasi pembuangan akhir sampah.
"Dan alhamdulilah beberapa waktu yang lalu sudah selesai. Selanjutnya kita bergeser ke TPA Batu-batu di Muara Badak, seminggu yang lalu sudah selesai semuanya,” ujar Irawan belum lama ini."katanya.
Ia mengungkapkan meskipun pembangunan secara fisik TPA ini belum rampung 100 persen, tapi TPA yang ada di Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak tersebut telah difungsikan.
"Kedepannya, kita akan melanjutkan untuk melakukan penataan dan pembersihan TPA di Sangasanga dan TPA Anggana." jelasnya.
Irawan mengatakan bahwa DLHK Kukar mempunyai master plan rencana induk pembangunan persampahan di Kukar, dari tahun 2022-2025 yang sudah di SK kan oleh Bupati. Jadi ada 6 klaster pembangunan TPA pertama TPA Kota Bangun, TPA Loa Janan, TPA Marang Kayu, TPA Kembang Janggut, TPA Sebulu dan TPA Bekotok
Targetnya tahun ini adalah melakukan detail engginering. Dan pada tahun 2024 akan dibangun 2 lokasi TPA Kota Bangun dan TPA Loa Janan. Karena sebelumnya akses jalan menuju dua TPA ini telah di bangun oleh Dinas Pengerjaan Umum (PU) pada tahun 2022 lalu.
"Mudah-mudahan tahun 2024 sudah dilakukan pembangunan fisiknya melalui Dinas PU," tutupnya. (*dri)