• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG– Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III DPRD Kukar dalam peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa bhakti tahun 2019 – 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (9/8/2023) lalu.

Acara yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di dampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan Siswo Cahyono, turit juga di hadiri para anggota DPRD Kukar, Forkopimda Kukar, serta beberapa kepala OPD Pemkab Kukar itu diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Kaltim oleh Sekwan DPRD Ridha Darmawan.

Kemudian dilanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan diakhiri dengan pembacaan fakta integritas salah satu anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Kukar Sunggono mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kukar.

"Kami ucapkan selamat, dan semoga saudara-saudara dapat bekerja secara maksimal, memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Perlu diketahui, pada acara itu dilantik lima anggota DPRD baru yang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) empat anggota, serta satu anggota dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (One)

Pasang Iklan
Top