• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Sekretaris Kabupate (Sekkab) Kutai Kartanegara H Sunggono menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ke 14 Masa Sidang III, diruang utama DPRD, Rabu (9/8/2023).

Sekda Kukar Sunggono menyampaikan sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pasal 161 menyebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan, apabila pelaksanaan APBD tidak sesuai asumsi KUA.

"Dengan memperhatikan berbagai asumsi dasar, sebagaimana terurai dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023, maka setidaknya didapat gambaran berkenaan rancangan perubahan APBD 2023 diantaranya, pendapatan daerah mengalami peningkatan sehingga menjadi sebesar Rp 8,33 triliun." ungkapnya.

Selanjutnya belanja daerah mengalami peningkatan, sehingga menjadi sebesar Rp 3,12 trilliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian surplus dan defisit, terjadi selisih anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya surplus dan defisit pada APBD. Pada APBD induk Tahun anggaran 2023 terjadi defisit,

"Namun defisit ini masih dapat ditutup dengan penerimaan pembiayaan, yaitu Silpa. Dimana nilai silpa akan terkoreksi kembali berdasarkan hasil audit BPK, terhadap LKPD 2022,"jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan bahwa dari kegiatan rapat paripurna ini akan ada tambahan berkaitan dengan rencana program di anggaran perubahan tahun 2023

"Mudah-mudahan proses ini cepat kita bahas. Tinggal bagaimana merealisasikan apa yang sudah kita bahas ini kedepan, berkaitan dengan perubahan-perubahan yang dilaksanakan itu sudah benar-benar." ujarnya.

Jadi tinggal tugas DPRD saja bagaimana membahas yang sudah disampaikan. Tentu banyak yang harus dibahas. Oleh karena itu nanti akan coba dikoordinasikan dengan teman-teman di DPRD dan teman teman banggar bagaimana untuk membahas ini.

Untuk tindaklanjutnya nanti, melalui rapat banggar bersama TAPD membahas berkaitan dengan apa yang disampaikan Pemkab Kukar

"Secepatnya kita akan bahas karena perubahan ini waktunya mepet, makanya kita juga harus cepat membahas ini supaya untuk pelaksanaan kedepan bisa cepat terealisasi. Kita tidak mau belakang-belakangan, mepet akhir tahun, apa yang sudah kita bahas nanti tidak bisa terealisasi." tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono, dan Wakil Ketua DPRD III Siswo Cahyono, dan dihadiri para anggota DPRD Kutai Kartanegara. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top