• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rakor PPID Kutai Kartanegara

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kukar. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar berlangsung di Aula Bappeda, Selasa (8/8/23).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Kalimantan Timur yang secara khusus pada hari ini sudah meluangkan waktu menjadi narasumber forum Rakor ini.

"Saya menyambut baik pelaksanaan Rakor ini. Rakor ini bagian dari upaya kita untuk memberikan pemahaman, supaya jajaran kita khususnya pejabat pengelola informasi daerah memahami apa fungsi tugasnya." ujarnya.

Sambung Edi, kalau fungsi tugas ini tidak dijalankan apa resiko yang akan dihadapi. Rakor ini tidak bisa dilakukan di jajaran pemerintah kabupaten saja. Tapi nanti diadakan lagi sosialisasi yang diikuti oleh masyarakat.

Ini penting dilakukan supaya semua memahami berkaitan dengan informasi publik itu yang menjadi tugas pemerintah dan juga boleh diakses oleh masyarakat secara umum.

"Saya berharap nanti betul-betul dipahami ini dengan baik terutama teman-teman eks oposio PPID. Tolong dipahami ini, karena hari ini kita tidak boleh tertutup tapi tidak juga buka bukan, karena memang ada rambu rambunya. Tapi kami optimis dengan PPID ini akan bisa terkelola dengan baik." ungkapnya

Sementara Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan tujuan dari rapat koordinasi PPID ini adalah terselenggaranya kolaborasi antar daerah dengan masyarakat sebagai pengguna informasi publik, badan publik sebagai pengelola dan pemilik informasi publik wajib memahami.

Dan menyediakan informasi serta memberikan informasi kepada pemohon informasi secara profesional, dan sebagai bagian penguatan kerja PPID pada semua daerah, kecamatan sampai tingkat desa terkait dengan peningkatan yang signifikan.

"Sasaran dari kegiatan ini adalah kepala perangkat daerah, ketua PPID pelaksana perangkat daerah, dan seluruh unsur perangkatnya dalam SK PPID yang diterbitkan oleh pejabat daerah."jelasnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini dari Komisi Informasi Kalimantan Timur Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D.Saragih, dan Komisioner Komisi Informasi Kaltim M Khaidir. (*dri)

Pasang Iklan
Top