• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan release pencapaian kinerja dari bulan Januari sampai Juli 2023 bersama insan pers di Kabupaten Kukar, berlangsung di aula lantai 2 kantor Kejari Kukar, Sabtu (22/07/2023).

Kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Tommy Kristanto, didampingi Kasi Intel Fariz Oktan, Kasi Pidum Guntoro, Kasubagbin Sajimin, Kasi Pidsus Irawan, dan Kasi Datun Dani K. Daulay.

Tommy Kristanto mengatakan, untuk kasus pidana umum (pidum) yang ditangani oleh Kejari Kukar sejak Januari hingga Juli sudah ada 248 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara yang kini ditangani. Dan kasus narkoba paling dominan.

"Kemudian diikuti kasus pertambangan dan kasus transaksional, seperti pencurian, asusila, perjudian, penganiayaan hingga penipuan. Kami prediksi hingga akhir tahun bisa sampai 600 perkara yang akan ditangani," ungkapnya.

Sementara lanjutnya, untuk laporan Intelijen sejak Januari hingga saat ini telah melaksanakan pengamanan pembangunan daerah, dengan total kegiatan 78 kegiatan, dengan nilai 1,4 Triliun.

"Kita juga membantu bidang pidana umum dalam menangkap DPO atas nama Khoirul Mashuri, dan kita juga melaksanakan jaksa masuk sekolah," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk bidang Pidsus hingga saat ini capaiannya yakni telah melakukan penyelidikan, 1 terkait penyidikan 3 perkara, untuk perkara korupsi ada 4 perkara. Untuk tahap 2 jaksa menyatakan P21 ada 4 perkara, dan 4 perkara itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Tipikor Samarinda.

"Untuk PK dari Januari hingga saat ini kita berhasil memulihkan keuangan negara sekitar 2 Milliar lebih. Saya berharap penyelamatan uang nrgara ini bisa lebih, karena kita berusaha meminta kepada para koruptor ini untuk mengembalikan atas kerugian negara," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top