• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Setelah dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian, akhirnya pelaku pembakar rumah di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (12/7/23) kemarin berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap personil Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan Polsek Tenggarong tepatnya Kamis (13/7/23) pukul 18.00 wita di sebuah bengkel di Tenggarong.

Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat mencoba kabur, setelah melakukan pembakaran. Pelaku jalan kaki menuju Loa Tebu, pelaku sempat meminta tumpangan kepada pengendara mobil yang lewat kembali ke kota Tenggarong, tepatnya di Kelurahan Mangkurawang.
Kemudian pelaku pergi ke kawasan Pasar Tangga Arung dengan ojek. Sesampainya disana, pelaku membeli motor bekas, setelah beli motor pelaku sempat dicurigai oleh orang berada di pasar,

"Dan pada saat kita datangi ke pasar ternyata pelaku sudah tidak ada ditempat, terus kita coba cari lagi ternyata pelaku ada di bengkel sedang memperbaiki motornya yang baru saja dibeli sekita pukul 18.00 wita pelaku kita amankan." Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam melakukan pencarian tidak mengalami kendala serius, dan ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Tenggarong, untuk menjalani proses hukum yang berlaku." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top