• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui bidang Intelijen kembali melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.

Kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 19 Samarinda Jl. Telaga Sari Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Selasa (11/07/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilakukan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 19 Samarinda dengan mengangkat Tema "Bahaya Narkoba bagi pelajar” yang disampaikan oleh narasumber Sodarto, SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) , dan dihadiri oleh para pelajar SMKN 19 Samarinda.

Kasi E pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Sodarto mengatakan, kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu tindakan preventif, sehingga para pelajar dapat mengenali hukum sejak dini dan dapat terhindar dari hukuman serta mampu sebagai corong hukum kepada lingkungannya.

"Dengan telah dilakukannya program Jaksa Masuk Sekolah, kita mengharapkan kedepannya generasi muda bangsa khususnya pelajar dari SMKN 19 Samarinda menjadi generasi yang sadar hukum dan mampu menjadi corong hukum bagi masyarakat disekitarnya," kata Sodarto. (One)

Pasang Iklan
Top